PANDUAN LATIHAN KETERAMPILAN MANAJEMEN MAHASISWA (LKMM)




I.   Pendahuluan

Pendidikan Nasional harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa setia kawan sosial. Sejalan dengan itu perlu dikembangkan iklim belajar di  Perguruan Tinggi yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta sikap dan perilaku inovatif, kreatif. Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu menghasilkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.


Perguruan tinggi terus dikembangkan dan diarahkan untuk mendidik mahasiswa agar mampu meningkatkan daya penalaran, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, berjiwa interprenuer, penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan negara dan bangsa.

Pengembangan kemahasiswaan merupakan suatu usaha pendidikan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa, dilaksanakan paralel dengan  kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip tersebut di atas dirasakan sangat perlu memberikan pembekalan kepada para mahasiswa tentang keterampilan di bidang  menajemen  dengan harapan agar kelak mahasiswa dapat menjadi pemimpin yang mempunyai kemampuan teknis sesuai dengan tuntutan masyarakat di masa mendatang. Usaha ini diwujudkan dalam format kegiatan ekstrakurikuler yang diberi nama Latihan Keterampilan  Manajemen Mahasiswa (LKMM). Kegiatan LKMM dilaksanakan secara berjenjang mulai dari LKMM tingkat Dasar, Tingkat Menengah  dan tingkat Lanjut. Pelaksanaan mulai di tingkat Fakultas hingga di tingkat Universitas.

Melalui LKMM diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berorganisasi, dan melatih diri dalam kegiatan manajemen organisasi yang terarah dalam rangka memantapkan sikap dan mengembangkan wawasan serta kemampuan kepemimpinan untuk dapat menjadi bekal bagi mahasiswa sebagai kader bangsa. Untuk memberikan arah pelaksanaan LKMM  di Universitas Negeri Malang, dipandang perlu adanya panduan LKMM Universitas Negeri Malang.

II.  Dasar Pelaksanaan

Dasar penyusunan panduan LKMM Universitas Negeri Malang adalah:
a.       Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
b.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)..
c.       Pola Pengembangan Mahasiswa  Universitas Negeri Malang
d.      Hasil Rakernas Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan.
e.       Buku pelatihan untuk pemandu (PP) OPPEK dan PP LKMM, Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Depdiknas 2008
f.       Hasil rapat koordinasi antara Pembantu Rektor dan para Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang.

III. Tujuan Pelaksanaan LKMM

Secara umum pelaksanaan LKMM bertujuan untuk  memberikan bekal kepada mahasiswa berupa wawasan, sikap dan keterampilan untuk memberdayakan organisasi kemahasiswaan agar menjadi lebih  efektif, inovatif dan produktif dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan kaidah manajerial. Tujuan di atas dapat dirumuskan lebih lanjut sebagai berikut :
1)      Mahasiswa memiliki kemampuan manajerial yang sepadan dengan tanggungjawabnya.
2)      Mahasiswa memiliki tanggungjawab dan sikap mandiri  melalui kegiatan berorganisasi.
3)      Mahasiswa mengembangkan sikap  positif yang berorientasi pada pencapaian prestasi terbaik.
4)      Mahasiswa mampu mengembangkan kemampuan berpikir  ilmiah dalam praktik berorganisasi.
5)      Mahasiswa mampu menerapkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta rasa cinta tanah air melalui berorganisasi.

Secara khusus tujuan LKMM pada masing-masing jenjang/tahapan dirumuskan sebagai berikut:      

a.  Tujuan LKMM Tingkat Dasar

LKMM Tingkat Dasar bertujuan untuk membekali peserta dalam memahami prinsip-prinsip dasar berorganisasi dan  kepemimpinan,  serta terampil menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan dengan perencanaan yang sistematis. Secara khusus tujuan LKMM Tingkat Dasar meliputi:

1)      Peserta mampu merumuskan gagasan awal dalam bentuk visi dan misi dengan mempertimbangkan potensi dan kelemahan yang ada.
2)      Peserta memahami konsep dan prinsip-prinsip dasar organisasi dan kepemimpinan.
3)      Peserta mampu menyusun program kerja tahunan, bulanan,  dan menyusun usulan kegiatan.
4)      Peserta mampu menjabarkan rencana kerja suatu organisasi.
5)      Peserta memahami dan menguasai administrasi kesekretariatan dan keuangan.
6)      Peserta mampu mengambil keputusan secara tepat dan mengelola konflik.

b.  Tujuan LKMM Tingkat Menengah

LKMM Tingkat Menengah bertujuan memberi wawasan dan keterampilan untuk mengkoordinasikan dan membina tim kerja dalam suatu organisasi. Tujuan di atas dapat dirumuskan lebih lanjut sebagai berikut :

1)      Memiliki wawasan tentang kondisi lingkungan yang mempengaruhi eksistensi organisasi yang dipimpinnya.
2)      Mampu menjabarkan tujuan umum organisasi yang dipimpinnya dalam program kerja yang realistis.
3)      Mampu berdiskusi dengan sikap ramah.
4)      Mampu menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan organisasi yang dipimpinnya untuk merealisasikan program kerja.
5)      Mampu merumuskan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi organisasi.
6)      Mampu menjaga dan mengkoordinasi kerja kelompok untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

c.   Tujuan LKMM Tingkat Lanjut/Pelatihan Mahasiswa Kader Bangsa

LKMM Tingkat Lanjut atau Pelatihan Mahasiswa Kader bangsa bertujuan untuk  membekali peserta dalam memahami konsep nasionalisme dan globalisasi, nilai dan visi masa depan bangsa, peningkatan kesejahteraan, analisis situasi serta wacana publik.  Tujuan di atas dapat dirumuskan lebih lanjut sebagai berikut :

1)      Peserta memahami konsep nasionalisme dan globalisasi.
2)      Peserta memahami konsep wawasan demokrasi, humanitas dan Hak Azasi Manusia.
3)      Peserta memahami dan menguasai berbagai upaya peningkatan kesejahteraan
4)      Peserta memiliki ketrampilan melakukan analisis situasi dan diagnosis situasi.
5)      Peserta mampu melakukan analisis wacana dan  teknik sosialisasi wacana

IV. Penjenjangan LKMM

Berdasarkan tingkat kesiapan peserta serta karakteristik materi, LKMM bagi mahasiswa Universitas Negeri malang dilaksanakan dalam tiga jenjang atau tingkat yaitu LKMM Tingkat Dasar, LKMM Tingkat Menengah dan LKMM Tingkat Lanjut atau Pelatihan Mahasiswa kader Bangsa.

a.   LKMM tingkat dasar dilaksanakan di fakultas,
b.   LKMM tingkat menengah dilaksanakan di universitas,
c.   LKMM tingkat lanjut/pelatihan Kader bangsa dilaksanakan di universitas.

V. Kurikulum LKMM

Kurikulum LKMM dikembangkan secara berkelanjutan, mulai dari kurikulum LKMM tingkat dasar, menengah hingga Lanjut. Keseluruhan materi merupakan satu kesatuan sebagai bekal bagi para calon pemimpin masa depan.

Kurikulum LKMM  bagi mahasiswa Universitas Negeri Malang
LKMM TINGKAT DASAR
No
Materi
Topik
Metode
Waktu
1
Perumusan Gagasan Awal
a. Analisis kondisi lingkungan
b. Perumusan gagasan awal
Latihan/ penugasan
Latihan/ penugasan
2 jam

2 jam
2
Penjabaran rencana kerja dan kepanitiaan
a.   Tolok ukur keberhasilan
b.   Perencanaan jadwal kerja
c.   Dasar-dasar organisasi
d.   Kepanitiaan
e.   Komunikasi antar Unit kerja
Ceramah/ latihan
Ceramah/ latihan
Ceramah

Latihan
Eksperimen

1 jam

2 jam

1 jam

2 jam
2 jam
3
Administra-si
a.   Administrasi kesekretariatan
b.   Administrasi keuangan
Ceramah/ latihan
Ceramah/ latihan
1 jam

1 jam
4
Motivasi Berorganisasi
a.   Hakikat motivasi
b.   Pengambilan keputusan
c.   Pengendalian konflik
Ceramah

Latihan
Ceramah/ eksperimen
1 jam

2 jam
1jam
5
Pengem
bangan Program kerja
a.     Teknik  penyusunan usulan kegiatan
b.    Penyempurnaan usulan programkerja
Ceramah

Penugasan
1 jam

1 jam



Jumlah
20 jam

LKMM TINGKAT MENENGAH
No
Materi
Topik
Metode
Waktu
1
Pengem
bangan Wawasan
a.     Etika Diskusi Ilmiah
b.    Gaya Kerja

c.     Isue Aktual*

Simulasi
Ceramah & Simulasi
Ceramah & diskusi

2 jam
2 jam

4 jam
2
Pengem
bangan Sikap dan Keterampilan Berorganisasi
a.     Hakikat Organisasi
b.    Klasifikasi masalah-masalah Organisasi


c.     Pengukuran Kinerja Organisasi




d.    Perumusan Masalah
e.     Penyusunan Rencana Pengembangan Organisasi
Ceramah
Curah Pendapat (Pleno)

Ceramah, Latihan,
Diskusi Kelompok, Kunjungan Lapangan
Diskusi
Diskusi
2 jam
1 jam



1 jam
2 jam
2 jam

6 jam

3 jam
6 jam



Jumlah
32 jam





LKMM TINGKAT LANJUT/PELATIHAN MAHASISWA KADER BANGSA
No
Materi
Topik
Metode
Waktu
1
Nasionalisme dan globalisasi
a.     Sejarah perkembang-an bangsa-bangsa
b.    Interdepen-densi dan pembagian peran
c.     Heteroginitas dan kemung-kinan konflik horisontal
d.    Mutual trust
Ceramah & tanya-jawab

Kerja kelompok

Diskusi pleno dan ulasan pakar
3 jam



2
Nilai dan Visi masa depan bangsa
a.     Demokrasi
b.    Humanitas
c.     Ham/Kam
Kerja mandiri
Diskusi dan ulasan pakar
4 jam
3
Peningkatan kesejahteraan
a.     Ekonomi
b.    Pendidikan
c.     Kesehatan
Kerja mandiri
Diskusi dan ulasan pakar
3 jam
4
Pengembangan Sistem Swabina
a.     Pengertian sistem
b.    Ciri-ciri sistem
c.     Pengembang-an sistem Swabina
Ceramah, kerja mandiri dan diskusi
2 jam
5
Analisis dan diagnosis situasi
a.     Macam dan sumber data & informasi
b.    Analisis data & informasi
c.     Diagnosis situasi
Kerja mandiri, kunjungan lapangan dan diskusi
12 jam
6
Manajemen wacana publik
a.     Analisis wacana
b.    Struktur wacana
c.     Strategi sosialisasi wacana
Ceramah, kerja kelompok dan diskusi pleno
12 jam



Jumlah
36 jam

VI.  Pemateri

Ketentuan pemateri diatur sebagai berikut:
a.   Pemateri Untuk LKMM tingkat dasar adalah pimpinan, pejabat kemahasiswaan fakultas, dosen pembina kemahasiswaan Jurusan. Jika dipandang  perlu dapat melibatkan  mahasiswa senior untuk menjadi pemateri dengan catatan telah lulus LKMM tingkat Menengah.
b.   Pemateri untuk LKMM tingkat menengah dan lanjut atau pelatihan mahasiswa kader bangsa adalah pimpinan, pejabat   kemahasiswaan baik fakultas maupun universitas, pejabat dari institusi lain yang relevan, dosen pakar, dosen alumni PP LKMM, PP OPPEK, pelatihan sejenisnya.

VII.  Peserta

Sesuai dengan tingkatan LKMM dan penyelenggaraannya, maka peserta LKMM diatur sebagai berikut:
a.       LKMM tingkat dasar diikuti oleh mahasiswa fakultas penyelenggara. Peserta merupakan perwakilan dari masing-masing jurusan.
b.   LKMM tingkat menengah dan lanjut diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) merupakan perwakilan dari masing-masing fakultas.

Ketentuan peserta LKMM diatur sebagai berikut:

a.   Persyaratan Umum:

1)      Mahasiswa aktif Universitas Negeri Malang, (dibuktikan dengan bukti registrasi (administrasi dan akademik); mempunyai KTR; KTM) pada semester saat LKMM yang diikuti sedang diselenggarakan.
2)      Mendapatkan rekomendasi sebagai peserta dari dosen Pembina HMJ atau dari Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan.
3)      Diutamakan pengurus Ormawa yang dibuktikan dengan surat keputusan Rektor (untuk tingkat universitas), dan Dekan (untuk tingkat fakultas dan jurusan).
4)      Memiliki sertifikat PKPT.

b. Persyaratan Khusus:

1)   LKMM tingkat dasar:
      Peserta LKMM tingkat dasar adalah:
a)   Sekurang-kurangnya duduk pada semester II,
b)   Telah memperoleh minimal 20 SKS,
c)  Memiliki potensi di bidang kepemimpinan/organisasi yang direkomendasikan oleh Pendamping HMJ

2)  LKMM tingkat menengah
Peserta LKMM tingkat menengah:
a)      Lulus LKMM tingkat dasar (menunjukkan sertifikat),
b)      Perwakilan fakultas dengan rekomendasi Pembantu Dekan III.

3) LKMM tingkat lanjut:
Peserta LKMM tingkat lanjut:
a)  Lulus LKMM tingkat menengah (menunjukkan sertifikat),
b)   Mahasiswa perwakilan fakultas dengan rekomendasi Pembantu Dekan III.

IX.   Evaluasi

Dalam pelaksanaan LKMM ini dilakukan dua macam evaluasi yaitu:

a.       Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang ditujukan pada proses penyelenggaraan LKMM mulai perencanaan, penyelengggaraan, dan akhir penyelenggaraan.
b.      Evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang ditujukan pada peserta LKMM untuk mengetahui tingkat penguasaan materi pelatihan bagi para peserta.

Tindak lanjut dari evaluasi hasil diatur sebagai berikut:

1)      Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat dasar mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Dekan Fakultas penyelenggara dan berkesempatan untuk  mengikuti  LKMM tingkat menengah.
2)      Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat menengah mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Pembantu Rektor III dan berkesempatan untuk mengikuti KMM tingkat lanjut.
3)      Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat lanjut mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Rektor.


X.  Pendanaan

Biaya operasional penyelenggaraan LKMM, termasuk honorarium panitia dan pemateri  diatur sebagai berikut:

a.       Anggaran pelaksanaan LKMM tingkat dasar dibebankan kepada masing-masing fakultas penyelenggara.
b.      Angaran pelaksanaan LKMM  tingkat menengah dan lanjut dibebankan kepada universitas        

XI.  Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan diatur dalam ketentuan tersendiri dan tidak bertentangan dengan pedoman ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Perawat Hati

Template by : Urangkurai / powered by :blogger