I. Pendahuluan
Pendidikan Nasional harus
mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air,
mempertebal semangat kebangsaan dan rasa setia kawan sosial. Sejalan dengan itu
perlu dikembangkan iklim belajar di Perguruan
Tinggi yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta sikap dan perilaku
inovatif, kreatif. Dengan demikian pendidikan nasional akan mampu menghasilkan
manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta
bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan tinggi terus
dikembangkan dan diarahkan untuk mendidik mahasiswa agar mampu meningkatkan
daya penalaran, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, berjiwa interprenuer,
penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa
depan negara dan bangsa.
Pengembangan kemahasiswaan
merupakan suatu usaha pendidikan yang dilakukan dengan penuh kesadaran,
berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap,
kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa, dilaksanakan paralel
dengan kegiatan kurikuler untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
Dalam rangka mewujudkan
prinsip-prinsip tersebut di atas dirasakan sangat perlu memberikan pembekalan kepada
para mahasiswa tentang keterampilan di bidang
menajemen dengan harapan agar kelak
mahasiswa dapat menjadi pemimpin yang mempunyai kemampuan teknis sesuai dengan
tuntutan masyarakat di masa mendatang. Usaha ini diwujudkan dalam format
kegiatan ekstrakurikuler yang diberi nama Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM). Kegiatan LKMM
dilaksanakan secara berjenjang mulai dari LKMM tingkat Dasar, Tingkat
Menengah dan tingkat Lanjut. Pelaksanaan
mulai di tingkat Fakultas hingga di tingkat Universitas.
Melalui LKMM diharapkan
mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berorganisasi, dan melatih diri dalam
kegiatan manajemen organisasi yang terarah dalam rangka memantapkan sikap dan
mengembangkan wawasan serta kemampuan kepemimpinan untuk dapat menjadi bekal
bagi mahasiswa sebagai kader bangsa. Untuk memberikan arah pelaksanaan
LKMM di Universitas Negeri Malang, dipandang
perlu adanya panduan LKMM Universitas Negeri Malang.
II. Dasar Pelaksanaan
Dasar penyusunan
panduan LKMM Universitas Negeri Malang adalah:
a.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301).
b.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105)..
c.
Pola Pengembangan Mahasiswa Universitas Negeri Malang
d.
Hasil Rakernas Pembantu Rektor Bidang
Kemahasiswaan.
e.
Buku pelatihan untuk pemandu (PP) OPPEK
dan PP LKMM, Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Depdiknas 2008
f.
Hasil rapat koordinasi antara Pembantu
Rektor dan para Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang.
III.
Tujuan Pelaksanaan LKMM
Secara
umum pelaksanaan LKMM bertujuan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa berupa
wawasan, sikap dan keterampilan untuk memberdayakan organisasi kemahasiswaan agar
menjadi lebih efektif, inovatif dan
produktif dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan kaidah manajerial. Tujuan di atas
dapat dirumuskan lebih lanjut sebagai berikut :
1)
Mahasiswa memiliki kemampuan manajerial yang sepadan
dengan tanggungjawabnya.
2)
Mahasiswa memiliki tanggungjawab dan sikap
mandiri melalui kegiatan
berorganisasi.
3)
Mahasiswa mengembangkan sikap positif yang berorientasi pada pencapaian prestasi terbaik.
4)
Mahasiswa mampu mengembangkan kemampuan berpikir ilmiah dalam praktik berorganisasi.
5)
Mahasiswa mampu menerapkan kesadaran berbangsa dan
bernegara serta rasa cinta tanah air melalui berorganisasi.
Secara khusus
tujuan LKMM pada masing-masing jenjang/tahapan dirumuskan sebagai berikut:
a. Tujuan LKMM Tingkat Dasar
LKMM Tingkat
Dasar bertujuan untuk membekali peserta dalam memahami prinsip-prinsip dasar berorganisasi dan kepemimpinan, serta terampil
menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan dengan perencanaan yang sistematis. Secara khusus
tujuan LKMM Tingkat Dasar meliputi:
1)
Peserta mampu merumuskan gagasan awal dalam bentuk
visi dan misi dengan mempertimbangkan potensi dan kelemahan yang ada.
2)
Peserta memahami konsep dan
prinsip-prinsip dasar organisasi dan kepemimpinan.
3)
Peserta mampu menyusun program kerja tahunan, bulanan,
dan menyusun usulan kegiatan.
4)
Peserta mampu menjabarkan rencana kerja
suatu organisasi.
5)
Peserta memahami dan menguasai
administrasi kesekretariatan dan keuangan.
6)
Peserta mampu mengambil
keputusan secara tepat dan mengelola konflik.
b. Tujuan LKMM Tingkat Menengah
LKMM Tingkat
Menengah bertujuan memberi wawasan dan keterampilan
untuk mengkoordinasikan dan membina tim kerja dalam suatu organisasi. Tujuan di
atas dapat dirumuskan lebih lanjut sebagai berikut :
1)
Memiliki wawasan tentang kondisi lingkungan yang mempengaruhi
eksistensi organisasi yang dipimpinnya.
2)
Mampu menjabarkan tujuan umum organisasi yang
dipimpinnya dalam program kerja yang realistis.
3)
Mampu berdiskusi dengan sikap ramah.
4)
Mampu menganalisis kekuatan,
kelemahan, peluang, dan tantangan organisasi yang dipimpinnya untuk
merealisasikan program kerja.
5)
Mampu merumuskan dan
menyelesaikan masalah yang dihadapi organisasi.
6)
Mampu menjaga dan mengkoordinasi
kerja kelompok untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
c. Tujuan LKMM Tingkat Lanjut/Pelatihan
Mahasiswa Kader Bangsa
LKMM Tingkat
Lanjut atau Pelatihan Mahasiswa Kader bangsa bertujuan untuk membekali peserta dalam memahami konsep
nasionalisme dan globalisasi, nilai dan visi masa depan bangsa, peningkatan
kesejahteraan, analisis situasi serta wacana publik. Tujuan di atas dapat dirumuskan lebih
lanjut sebagai berikut :
1)
Peserta memahami konsep nasionalisme dan globalisasi.
2)
Peserta memahami konsep wawasan
demokrasi, humanitas dan Hak Azasi Manusia.
3)
Peserta memahami dan menguasai berbagai upaya
peningkatan kesejahteraan
4)
Peserta memiliki ketrampilan melakukan
analisis situasi dan diagnosis situasi.
5)
Peserta mampu melakukan analisis wacana
dan teknik sosialisasi wacana
IV.
Penjenjangan LKMM
Berdasarkan
tingkat kesiapan peserta serta karakteristik materi, LKMM bagi mahasiswa
Universitas Negeri malang dilaksanakan dalam tiga jenjang atau tingkat yaitu
LKMM Tingkat Dasar, LKMM Tingkat Menengah dan LKMM Tingkat Lanjut atau
Pelatihan Mahasiswa kader Bangsa.
a. LKMM
tingkat dasar dilaksanakan di fakultas,
b. LKMM
tingkat menengah dilaksanakan di universitas,
c. LKMM
tingkat lanjut/pelatihan Kader bangsa dilaksanakan di universitas.
V. Kurikulum LKMM
Kurikulum LKMM
dikembangkan secara berkelanjutan, mulai dari kurikulum LKMM tingkat dasar,
menengah hingga Lanjut. Keseluruhan materi merupakan satu
kesatuan sebagai bekal bagi para calon pemimpin masa depan.
Kurikulum
LKMM bagi mahasiswa Universitas Negeri
Malang
LKMM
TINGKAT DASAR
|
||||
No
|
Materi
|
Topik
|
Metode
|
Waktu
|
1
|
Perumusan
Gagasan Awal
|
a. Analisis kondisi lingkungan
b. Perumusan gagasan awal
|
Latihan/
penugasan
Latihan/
penugasan
|
2 jam
2 jam
|
2
|
Penjabaran
rencana kerja dan kepanitiaan
|
a.
Tolok ukur keberhasilan
b.
Perencanaan jadwal kerja
c.
Dasar-dasar organisasi
d.
Kepanitiaan
e.
Komunikasi antar Unit kerja
|
Ceramah/
latihan
Ceramah/
latihan
Ceramah
Latihan
Eksperimen
|
1 jam
2 jam
1 jam
2 jam
2 jam
|
3
|
Administra-si
|
a.
Administrasi kesekretariatan
b.
Administrasi keuangan
|
Ceramah/
latihan
Ceramah/
latihan
|
1 jam
1 jam
|
4
|
Motivasi
Berorganisasi
|
a.
Hakikat motivasi
b.
Pengambilan keputusan
c.
Pengendalian konflik
|
Ceramah
Latihan
Ceramah/
eksperimen
|
1 jam
2 jam
1jam
|
5
|
Pengem
bangan
Program kerja
|
a.
Teknik
penyusunan usulan kegiatan
b.
Penyempurnaan usulan programkerja
|
Ceramah
Penugasan
|
1 jam
1 jam
|
|
|
|
Jumlah
|
20 jam
|
LKMM
TINGKAT MENENGAH
|
||||
No
|
Materi
|
Topik
|
Metode
|
Waktu
|
1
|
Pengem
bangan
Wawasan
|
a.
Etika Diskusi Ilmiah
b.
Gaya Kerja
c.
Isue Aktual*
|
Simulasi
Ceramah
& Simulasi
Ceramah & diskusi
|
2 jam
2 jam
4 jam
|
2
|
Pengem
bangan Sikap dan
Keterampilan Berorganisasi
|
a.
Hakikat Organisasi
b.
Klasifikasi masalah-masalah Organisasi
c.
Pengukuran Kinerja Organisasi
d.
Perumusan Masalah
e.
Penyusunan Rencana Pengembangan
Organisasi
|
Ceramah
Curah
Pendapat (Pleno)
Ceramah,
Latihan,
Diskusi
Kelompok, Kunjungan Lapangan
Diskusi
Diskusi
|
2 jam
1 jam
1 jam
2 jam
2 jam
6 jam
3 jam
6 jam
|
|
|
|
Jumlah
|
32 jam
|
|
|
|
|
|
LKMM
TINGKAT LANJUT/PELATIHAN MAHASISWA KADER BANGSA
|
||||
No
|
Materi
|
Topik
|
Metode
|
Waktu
|
1
|
Nasionalisme
dan globalisasi
|
a.
Sejarah perkembang-an bangsa-bangsa
b.
Interdepen-densi dan pembagian peran
c.
Heteroginitas dan kemung-kinan konflik
horisontal
d.
Mutual trust
|
Ceramah &
tanya-jawab
Kerja kelompok
Diskusi pleno
dan ulasan pakar
|
3 jam
|
2
|
Nilai dan Visi
masa depan bangsa
|
a.
Demokrasi
b.
Humanitas
c.
Ham/Kam
|
Kerja mandiri
Diskusi dan
ulasan pakar
|
4 jam
|
3
|
Peningkatan kesejahteraan
|
a.
Ekonomi
b.
Pendidikan
c.
Kesehatan
|
Kerja mandiri
Diskusi dan
ulasan pakar
|
3 jam
|
4
|
Pengembangan Sistem
Swabina
|
a.
Pengertian sistem
b.
Ciri-ciri sistem
c.
Pengembang-an sistem Swabina
|
Ceramah, kerja
mandiri dan diskusi
|
2 jam
|
5
|
Analisis dan
diagnosis situasi
|
a.
Macam dan sumber data & informasi
b.
Analisis data &
informasi
c.
Diagnosis situasi
|
Kerja mandiri,
kunjungan lapangan dan diskusi
|
12 jam
|
6
|
Manajemen
wacana publik
|
a.
Analisis wacana
b.
Struktur wacana
c.
Strategi sosialisasi wacana
|
Ceramah, kerja
kelompok dan diskusi pleno
|
12 jam
|
|
|
|
Jumlah
|
36 jam
|
VI. Pemateri
Ketentuan pemateri diatur sebagai berikut:
a. Pemateri Untuk
LKMM tingkat dasar adalah pimpinan, pejabat kemahasiswaan fakultas, dosen
pembina kemahasiswaan Jurusan. Jika dipandang
perlu dapat melibatkan mahasiswa
senior untuk menjadi pemateri dengan catatan telah lulus LKMM tingkat Menengah.
b. Pemateri
untuk LKMM tingkat menengah dan lanjut atau pelatihan mahasiswa kader bangsa adalah
pimpinan, pejabat kemahasiswaan baik
fakultas maupun universitas, pejabat dari institusi lain yang relevan, dosen
pakar, dosen alumni PP LKMM, PP OPPEK, pelatihan sejenisnya.
VII. Peserta
Sesuai dengan tingkatan
LKMM dan penyelenggaraannya, maka peserta LKMM diatur sebagai berikut:
a.
LKMM tingkat dasar diikuti oleh mahasiswa fakultas
penyelenggara. Peserta merupakan perwakilan dari masing-masing jurusan.
b. LKMM tingkat
menengah dan lanjut diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) merupakan
perwakilan dari masing-masing fakultas.
Ketentuan
peserta LKMM diatur sebagai berikut:
a. Persyaratan Umum:
1)
Mahasiswa aktif Universitas Negeri Malang, (dibuktikan dengan
bukti registrasi (administrasi dan akademik); mempunyai KTR; KTM) pada semester
saat LKMM yang diikuti sedang diselenggarakan.
2)
Mendapatkan rekomendasi sebagai peserta dari dosen Pembina
HMJ atau dari Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan.
3)
Diutamakan pengurus Ormawa yang dibuktikan dengan surat keputusan
Rektor (untuk tingkat universitas), dan Dekan (untuk tingkat fakultas dan
jurusan).
4)
Memiliki sertifikat PKPT.
b. Persyaratan Khusus:
1) LKMM
tingkat dasar:
Peserta
LKMM tingkat dasar adalah:
a) Sekurang-kurangnya
duduk pada semester II,
b) Telah
memperoleh minimal 20 SKS,
c)
Memiliki potensi di bidang
kepemimpinan/organisasi yang direkomendasikan oleh Pendamping HMJ
2) LKMM tingkat menengah
Peserta LKMM tingkat menengah:
a)
Lulus LKMM tingkat dasar (menunjukkan
sertifikat),
b)
Perwakilan fakultas dengan rekomendasi Pembantu
Dekan III.
3) LKMM tingkat lanjut:
Peserta LKMM tingkat lanjut:
a)
Lulus LKMM tingkat menengah (menunjukkan
sertifikat),
b) Mahasiswa
perwakilan fakultas dengan rekomendasi Pembantu Dekan III.
IX. Evaluasi
Dalam
pelaksanaan LKMM ini dilakukan dua macam evaluasi yaitu:
a.
Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang ditujukan pada
proses penyelenggaraan LKMM mulai perencanaan, penyelengggaraan, dan akhir
penyelenggaraan.
b.
Evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang ditujukan pada
peserta LKMM untuk mengetahui tingkat penguasaan materi pelatihan bagi para
peserta.
Tindak lanjut
dari evaluasi hasil diatur sebagai berikut:
1)
Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat dasar mendapatkan
sertifikat yang ditandatangani Dekan Fakultas penyelenggara dan berkesempatan
untuk mengikuti LKMM tingkat menengah.
2)
Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat menengah mendapatkan
sertifikat yang ditandatangani Pembantu Rektor III dan berkesempatan untuk mengikuti
KMM tingkat lanjut.
3)
Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat lanjut mendapatkan
sertifikat yang ditandatangani Rektor.
X. Pendanaan
Biaya
operasional penyelenggaraan LKMM, termasuk honorarium panitia dan pemateri diatur sebagai berikut:
a.
Anggaran pelaksanaan LKMM tingkat dasar
dibebankan kepada masing-masing fakultas penyelenggara.
b.
Angaran pelaksanaan LKMM tingkat menengah dan lanjut dibebankan kepada
universitas
XI. Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur
dalam pedoman ini akan diatur dalam ketentuan tersendiri dan tidak bertentangan
dengan pedoman ini.
0 komentar:
Posting Komentar